Klaten - Serka Joko Sri Murningsih Babinsa Desa Duwet Koramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten bersama Bripka Lestariyono Bhabinkamtibmas Polsek Wonosari hadiri Sosialisasi Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di gedung Balai Desa Duwet Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten, (11/7/2022)
Dengan menghadiri acara tersebut, Serka Joko Sri Murningsih menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Sinergitas dengan Komponen Pemerintah Desa Di wilayah Binaan serta sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut H. Haryanto S.Pd Ketua DPRD Kabupaten Klaten, H. Sutarna SH Anggota DPRD Kabupaten Klaten, Ir Ruslan Rosidi Anggota DPRD Kabupaten Klaten, Wahid Nurdianto Anggota DPRD Kabupaten Klaten, Camat Wonosari Muhamad Nurrosyid S.IP, Wihati S.Sos, Plt Kasi PPM Drs. Sarno, Kades Duwet Setyawan Donyanto, Kader PKK Desa Duwet.
Babinsa dalam mengikuti sosialisasinya menjelaskan bahwa pemenuhan hak konstitusional dan perlindungan hak asasi perempuan terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan merupakan salah satu nilai yang tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Perempuan sangat berperan dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang berkualitas sehingga memerlukan rasa aman, mendapatkan jaminan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta perlu diberdayakan agar dapat mengaktualisasikan potensinya secara optimal, ” terang Serka Joko Sri Murningsih. (Red)