KLATEN – Dalam rangka menyambut Tahun 2025, Kapten Inf Purwanto, Danramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten, bersama jajaran Forkopimcam Wonosari, menghadiri acara Doa Bersama dan Penyerahan Peraturan Desa (Perdes) APBDes Tahun 2025 di Gedung BPLLKMD Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten pada Kamis, (2/1/2025)
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting dari kecamatan, di antaranya Camat Wonosari Sri Wahyuningsih, SPsi, beserta staf Kecamatan Wonosari, Kapolsek Wonosari AKP Zudhiyanto, Kepala Puskesmas Wonosari I dr. Magdalena, Kepala Puskesmas Wonosari II dr. Novi Tri Susanto, Kakorwil Wonosari Gunawan, S.Pd., M.Pd., Kepala KUA Wonosari Murodi, S.Ag., serta Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Wonosari, Perangkat Desa, Ketua PKK Desa, Ketua BPD, dan perwakilan relawan se-Kecamatan Wonosari.
Doa bersama yang digelar dalam kesempatan tersebut bertujuan untuk memohon keberkahan, kesehatan, keselamatan, kelancaran rezeki dan keberhasilan dalam setiap program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Kecamatan Wonosari di tahun 2025. Harapan utama dari doa tersebut adalah agar setiap langkah yang diambil oleh pemerintah dan masyarakat Wonosari selalu berada dalam lindungan Allah SWT, serta diberikan kemudahan dalam menjalankan amanah untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Kapten Inf Purwanto, Danramil 22 Wonosari dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya acara doa bersama sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi antar instansi terkait di wilayah Kecamatan Wonosari. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan sinergitas antar aparat pemerintahan, TNI, Polri, serta masyarakat dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
“Melalui doa bersama ini, kita berharap sinergi antara berbagai elemen masyarakat dan pemerintah di Kecamatan Wonosari semakin solid, sehingga segala upaya yang dilakukan untuk kemajuan bersama dapat berjalan lancar dan sukses, ” ujar Kapten Inf Purwanto.
Selain itu, acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 yang menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di masing-masing desa. Penyerahan Perdes APBDes ini menandakan dimulainya kegiatan pembangunan di desa-desa se-Kecamatan Wonosari yang akan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan infrastruktur.
Acara ini berjalan dengan lancar dan penuh kekhidmatan, serta memberikan semangat baru bagi seluruh peserta untuk bekerja lebih giat dalam membangun Kecamatan Wonosari yang lebih baik di tahun 2025. (Red)